(BACA JUGA: Tragis! Kepergok Saat Mencuri Honda Revo, Maling Motor Tewas Dibakar Massa di Probolinggo)
Pengguna cukup tekan tombol tersebut jika dalam kondisi bahaya atau menemukan tindakan kriminalitas.
"Apabila ada kejadian langsung bunyi alarm dan polisi terdekat akan datang ke lokasi," ucap Kombes Sabilul.
Menurut polisi jebolan Akpol 1996 ini, memang tergantung lokasinya.
Untuk wilayah perkotaan pihaknya menetapkan 10 menit petugas harus datang ke lokasi.
Selain itu, ada salah satu fitur menarik yaitu tombol darurat atau Panic Button.
(BACA JUGA: Angkat Topi, Marc Marquez Bisa Samakan Prestasi Legenda MotoGP Ini Jika Juara di MotoGP Jerman)
"Semakin cepat kedatangan, semakin cepat bisa mengungkapkan kejadian," tegasnya.
Saat menerima informasi misalnya kejahatan, petugas langsung membuat sistem pengejaran tutup kota.
"Ruang gerak pelaku dibatasi. Kami juga bersinergi dengan polres tetangga untuk melakukan penindakan terhadap pelaku," tutupnya.
Selain Banten, Depok juga sudah terlebih dulu menerapkan aplikasi seperti ini.
Semoga Kepolisian wilayah lainnya bisa segera menyusul
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR