Ternyata, Menyalakan Sein Enggak Boleh Mendadak, Ada Waktu dan Jaraknya Brother..

Arseen - Kamis, 12 Juli 2018 | 14:16 WIB
Fadhliansyah
Pentingnya penggunaan lampu sein

Setelah itu, 3 detik sebelum berbelok sudah memposisikan lajur, kemudian menyalakan sein sebagai isyarat.

"Jadi pengendara di belakang, bisa melihat sein dalam 1-2 detik, agar memiliki waktu mengurangi kecepatannya," pungkasnya.

(BACA JUGA: Ini dia Biang Kerok Lampu Sein Motor Mati, Ada Video Cara Mendeteksinya Bro..)

Oiya, selain perhatikan waktu menyalakan lampu sein yang benar, sobat juga harus paham soal aturan spesifikasi warna lampu yang diatur pemerintah, nih.

Merujuk Undang-undang No. 22 Tahun 2009 LLAJ pasal 48 ayat 2 huruf i:

I. Sistem lampu dan alat pemantul cahaya, terdiri atas:

1. Lampu utama dekat, warna putih, atau kuning muda.
2. Lampu utama jauh, warna putih, atau kuning muda.
3. Lampu penunjuk arah, warna kuning tua dengan sinar kelap-kelip.
4. Lampu rem, warna merah.
5. Lampu posisi depan, warna putih atau kuning muda.
6. Lampu posisi belakang warna merah.

Nah, sudah paham kan? Yuk ciptakan berkendara motor yang aman dan nyaman.

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular