(BACA JUGA: Heboh... Tinggal Diproduksi Massal, Ini Nama Trail Yamaha yang Akan Diluncurkan Akhir Tahun 2018)
Menurut rekaman CCTV yang diamankan Polisi, Udin masih sempat berhenti melihat korban jatuh dan tidak bergerak.
Kemudian, Udin kembali melajukan kendaraan.
Polisi menyebut, Sandi kerap melakukan aksi penjambretan bersama Udin dan satu pelaku lainnya bernama Roji, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Udin merupakan residivis kasus penjambretan, yang bebas secara bersyarat dari Lapas Cipinang pada April 2018, dan kini masih dalam masa percobaan.
(BACA JUGA: Sedih... Gantung Wearpack, Dani Pedrosa Bilang Begini ke Tim Honda dan Penggemarnya)
"Namun, pada awal bulan Juni 2018, Udin beraksi kembali bersama Sandi dan Roji di beberapa wilayah di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat," kata Nico.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tembak Mati Komplotan Jambret Cempaka Putih yang Tewaskan Penumpang Ojek "Online"",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR