(BACA JUGA : Ramai Kabar Motor Kena Peraturan Ganjil Genap, Dishub, Dirlantas dan BPTJ Angkat Bicara)
Pertama yang harus dilakukan ambil tang sepi atau snap ring untuk melepas sepi atau ring pengunci bearing.
Setelah terbuka, siapkan kertas yang sebelumnya sudah dibasahi.
Masukkan kertas ke bagian lubang tengah bearing, lalu ketok perlahan menggunakan palu dan baut yang sesuai ukuran lubang hingga masuk ke dalam.
Lakukan secara berulang-ulang, sampai posisi bearing terangkat.
"Kalau bearing sudah terlepas siapkan bearing baru, sebaiknya gunakan yang orisinal pabrikan supaya awet," pungkasnya.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR