"Dua pelaku jambret kami tangkap setelah korban memberitahu nomor polisi kendaraan yang dipakai tersangka. Jadi kami mudah melacaknya," ujar Marbun.
Polisi terpaksa menembak kaki kanan DJ karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Kebon Jeruk dan diancam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
KOMENTAR