Modus Baru Pelaku Jambret di Jakarta Ini Harus Diwaspadai Bikers Yang Suka Merokok

Arseen - Selasa, 17 Juli 2018 | 09:12 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi begal motor

MOTOR Plus-online.com - Di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (15/7/2018), Polsek Kebon Jeruk menangkap dua penjambret berinisial DJ (25) dan RA (25).

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun mengatakan, kedua penjambret melancarkan aksinya di Jalan Haji Domang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (11/7/2018), dengan modus menuduh korban, TF, telah melukai mata salah satu tersangka dengan abu rokoknya.

"Awalnya TF berboncengan dengan temannya dalam kondisi merokok. Tiba-tiba kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung memepet korban dan memaksa berhenti dengan alasan korban telah melukai mata pelaku," ujar Marbun kepada Kompas.com, Senin (16/7/2018).

Kemudian pelaku meminta ponsel korban dengan alasan untuk menghubungi bosnya sebagai pertanggungjawaban.

(BACA JUGA: Enggak Ada Ampun! Mencoba Kabur, Polisi Tembak Mati Jambret di Jakarta Pusat)

"Saat korban akan memberikan ponselnya, pelaku langsung merampasnya. Pelaku lainnya merampas ponsel seseorang yang dibonceng korban," tuturnya.

TF dan temannya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk pada Rabu (11/7/2018).

"Dua pelaku jambret kami tangkap setelah korban memberitahu nomor polisi kendaraan yang dipakai tersangka. Jadi kami mudah melacaknya," ujar Marbun.

Polisi terpaksa menembak kaki kanan DJ karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Kebon Jeruk dan diancam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pura-pura Terluka karena Abu Rokok, Inilah Modus Terbaru Pelaku Jambret di Jakarta

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular