(BACA JUGA : Resmi, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo Terpilih Sebagai Dewan Pembina Motor Besar Indonesia (MBI))
Ia menambahkan kalau Undang-Undang tidak perlu diubah hanya untuk mengakomodir kepentingan pengguna moge.
"Enggak perlu direvisi, karena bahaya itu," ujarnya.
Bamsoet menambahkan kalau peraturan di Indonesia memang tidak bisa disamakan dengan negara lainnya.
Seperti peraturan kendaraan roda dilarang masuk tol menurutnya sudah sangat tepat, sebab kondisi jalan di Indonesia memang berbeda dengan negara lainnya.
Jadi, bisa dipastikan kalau belum ada titik terang kalau motor bakal diperbolehkan masuk ke jalan tol.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR