Setidaknya ada hal jangka pendek yaitu soal kepentingan Asian Games, dan persoalan jangka panjang.
(BACA JUGA: Motor Kena Peraturan Ganjil Genap Saat Asian Games? Ini Kata Ditlantas)
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merekomendasikan kepada Pemprov DKI Jakarta agar memberlakukan aturan ganjil-genap untuk kendaraan roda dua.
"Ya semua kendaraan bermotor berpolusi, entah itu roda dua atau roda empat," ucap Djoko.
Untuk diketahui, kebijakan ganjil genap akan diterapkan disertai sanksi terhitung 1 Agustus 2018 tanpa libur selama gelaran Asian Games 2018.
Dari segi waktu, perluasan ganjil genap digelar selama 15 jam dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB dan berlaku setiap hari baik Sabtu atau Minggu.
Teknisnya, kendaraan yang boleh melintas di tanggal ganjil hanyalah yang pelat nomornya ganjil, sementara di tanggal genap, hanya kendaraan yang bernomor genap yang boleh melintas.
KOMENTAR