Menurutnya, aturan ini diterapkan guna meringankan beban masyarakat Banten.
(BACA JUGA : Kapok Kan Jadinya... Gara-gara Petugas Datang, Pemilik Motor yang Parkir Liar Kocar-kacir)
"Dan juga meningkatkan pendapatan anggaran daerah," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemprov Banten Hapus Denda Pajak Motor,
KOMENTAR