Jangan Sembarangan Pinjamkan Motor, Gara-gara Teman Motor Bisa Raib

Mohammad Nurul Hidayah - Jumat, 3 Agustus 2018 | 18:21 WIB
CCTV Cirebon
Ilustrasi Curanmor

Setelah itu tersangka pulang mengembalikan motor sekira pukul 14.00 WIB.

Pada pukul 16.00 WIB, rekan kerja korban lainnya, Deni, sempat meminjam motor namun tak lama lalu dikembalikan.

(BACA JUGA: Menjawab Kritikan, Johann Zarco Tercepat di Free Practice 1 MotoGP Ceko)

Kemudian korban yang hendak pulang kaget karena motornya tak ada di tempat biasa ia memarkir.

Merasa kehilangan lalu korban melapor dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh kepolisian.

Tim Reskrim Polsek Serengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi untuk penyelidikan kasus.

Keesokan harinya, pada Rabu (1/8/2018) siang, tersangka ditangkap di tempat kerja.

(BACA JUGA: Tidak Punya Wewenang, Valentino Rossi Sebut Dua Calon Pembalap SIC Racing)

Ia mengaku telah menggadaikan motornya tersebut Rp 4 juta.

"Butuh uang untuk bayar utang," keluh dia.

Adapun atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman penjara selama 7 tahun.

Wah, modus ini bisa jadi pelajaran buat semua sobat GridOto.com agar lebih waspada.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Diduga Maling Satria FU Milik Rekan Kerja, Pemuda Ini Diringkus Polsek Serengan Solo



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular