Polisi Akan Lakukan Ini Ke Oknum Ojol Yang Pukuli Pejalan Kaki, Nah Loh..

Arseen - Rabu, 8 Agustus 2018 | 10:06 WIB
YouTube/ Koalisi Pejalan Kaki
Ibu-ibu yang juga driver ojol pukuli pejalan kaki

Dirinya menyayangkan yang dilakukan pengendara karena melintas di lokasi yang bukan untuk peruntukannya.

Menurut dia apa yang dilakukan pengendara itu bisa ditindak oleh polisi seperti penilangan.

(BACA JUGA: Berbuntut Panjang, Oknum Ojol Yang Pukuli Pejalan Kaki Akan Dilaporkan ke Polisi)

"Bisa, bisa ditilang, kenapa gak bisa. Ada pasal yang mengaturnya itu, itu masuk ke bukan peruntukannya," ujar Sutimin saat dikonfirmasi.

Terkait tindakan pemukulan kepada si pejalan kaki, Sutimin menilai hal tersebut masuk ke ranah reserse.

Namun jika pejalan kaki sebagai korban membuat laporan, tentu tindakan driver Ojol tersebut bisa berujung pidana.

"Oh iya, itu nanti dilaporkan (korban) ke SPKT untuk ditindak. Dia laporan sebagai korban, dia niat baik," jelas Sutimin.

Polisi juga menyayangkan sikap si ibu yang justru marah-marah pada si pejalan kaki dan menuding si pejalan kaki tak berwenang melakukan teguran.

Padahal menurut Sutimin, kepedulian terhadap lalu lintas bukan hanya tugas polisi.

"Lalu Lintas itu tidak hanya polisi saja, semua masyarakat membantu, itu namanya kepedulian," tegas Sutimin.

Source : GridOto.com
Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular