(BACA JUGA: Penyebab Jatuhnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari Motor Senilai Rp 1,2 Miliar)
Dirinya menyayangkan yang dilakukan pengendara karena melintas di lokasi yang bukan untuk peruntukannya.
Menurut dia apa yang dilakukan pengendara itu bisa ditindak oleh polisi seperti penilangan.
"Bisa, bisa ditilang, kenapa gak bisa.
Ada pasal yang mengaturnya itu, itu masuk ke bukan peruntukannya," ujar Sutimin saat dikonfirmasi.
Memperketat seleksi perekrutan mitra
(BACA JUGA: Vinales Makin Frustrasi, Valentino Rossi Desak Yamaha Segera Lakukan Hal Ini)
Setelah video tersebut viral dan mencoreng citra, Grab langsung mengambil tindakan tegas.
Kabar terakhir menyebutkan kalau oknum driver tersebut sudah dibebas tugaskan secara permanen.
Hal ini diungkapkan oleh Marketing Director Grab Indonesia, Mediko Azwar.
"Setelah melakukan investigasi, kami telah memberhentikan mitra yang bersangkutan secara permanen karena terbukti melakukan pelanggaran seperti yang viral di media sosial," ujar Azwar.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR