Syaratnya, calon pemilik SIM harus lahir pada tanggal 17 Agustus.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya mengatakan layanan SIM gratis tersebut untuk menyambut peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-73 di Surabaya.
Satlantas Polrestabes Surabaya berharap dengan layanan ini masyarakat bisa ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Tepatnya dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas, taat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraannya.
Terlebih untuk layanan SIM gratis ini juga dalam rangka kemerdekaan RI, dilanjutkan Pandia untuk menanamkan Nasionalisme dan mengajak untuk tertib berkendara.
(BACA JUGA : Analisa Hasil Balap MotoGP Austria, Jorge Lorenzo Banyak Ditolong!)
"Masyarakat yang lahir tanggal tersebut bisa memanfaatkan layanan sim gratis," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia, jumat (3/8/2018).
Perlu dicatat, ini hanya untuk SIM baru bukan perpanjangan SIM.
Satlantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan SIM gratis tersebut mulai tanggal 16-18 Agustus 2018.
Masyarakat dengan syarat yang disebutkan di atas akan dilayani di jam kerja mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB di Satpas Colombo Krembangan Surabaya.
(BACA JUGA :Honda Malaysia Terpantau Siapkan Warna Baru Untuk Honda Supra GTR 150, Oke Enggak Kalau Dibawa ke Indonesia?)
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR