Ini Syarat Bikin SIM Gratis di Hari Kemerdekaan Indonesia Dari Kepolisian

Arseen - Rabu, 15 Agustus 2018 | 09:59 WIB
Istimewa
Ilustrasi uji SIM C

Namun ada beberapa syarat lain, di antaranya layanan SIM gratis dalam rangka 17 Agustus ini hanya diperuntukan untuk identitas asli warga Surabaya.

"Meskipun sudah ada layanan sim online untuk masyarakat luar kota, tetatapi sim gratis ini syaratnya harus KTP asli Surabaya," pungkas Pandia.

Polres Blitar juga ikut gratiskan

Tak hanya Polrestabes Surabaya yang menggratiskan pembuatan SIM baru.

Langkah serupa juga dilakukan oleh Polres Blitar.

Itu seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @humaspolrestabessurabaya, Jumat (3/8/2018).

Dalam unggahan itu disebutkan, SIM gratis tersebut akan diberikan bagi mereka yang lahir pada tanggal 17 Agustus.

(BACA JUGA : Begini Cara MPM Meriahkan Acara Agustusan Bareng Warga, Lewat Program Vario Untuk Indonesia)

Selain itu, pelayanan itu hanya akan mereka berikan dalam sehari.

Tepatnya, hanya pada tanggal 18 Agustus 2018.

Syaratnya, para pemohon harus membawa KTP, dan Surat Keterangan Sehat.

Selain itu, mereka juga lulus dalam ujian teori dan ujian praktik.

Jadi jelas kan sob? Bagi yang memenuhi syarat bisa langsung deh ikutan program menarik ini...

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Peringati Hari Kemerdekaan, Polisi Bakal Gratiskan Pembuatan SIM Baru, Catat Caranya

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular