(BACA JUGA: Juara MotoGP Austria, Bos Ducati Mengaku Kecewa Melihat Sepakterjang Jorge Lorenzo)
Pelaku penusukan mengaku salah sasaran dan dia mengira seseorang yang ditusuk merupakan orang yang terlibat perkelahian.
Selain itu, pelaku enggak tahu korbannya polisi karena menggunakan pakaian sipil setelah lepas dinas.
Polisi yang menjadi korban penusukan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pelaku sendiri berhasil diringkus dan dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak penganiayaan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Source | : | |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR