(BACA JUGA: Emosi Disenggol dan Terjungkal ke Aspal, Peserta Lari Marathon Terlibat Duel dengan Pemotor di Surabaya)
Oleh karena itu, polisi saat ini tengah menyusun kurikulum mengemudi tersebut.
Menurut Bambang, masyarakat yang selama ini mengikuti ujian pembuatan SIM kebanyakan belajar secara autodidak.
Mereka juga terkadang diajari kerabatnya yang tidak memiliki kompetensi khusus mengemudi.
Oleh karena itulah, ke depan, peserta ujian pembuatan SIM harus mengantongi surat lulus mengemudi dari sekolah mengemudi yang formal dan terakreditasi.
(BACA JUGA: Mengejutkan! Dipakai Harian, Ban Motor MotoGP Hanya Bertahan Sampai Km Segini)
"Nanti yang mengambil SIM harus belajar, baik teori dan praktik secara formal," kata Bambang.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR