Di Jawa Barat program ini sudah dimulai sejak 1 Juli dan berakhir pada 31 Agustus 2018.
Sedangkan di Banten juga program yang sama berlaku mulai 1 Agustus sampai 31 Oktober 2018.
Beberapa daerah ada yang hanya memberikan program penghapusan denda keterlambatan pajak saja.
(BACA JUGA : Edan.. Mesin Honda Monkey Dibikin 4 Silinder, Setiap Digas Suaranya Bikin Gemeter )
Seperti di Pontianak program itu berlaku 1 Agustus hingga 14 Desember.
Pengprov Bali juga adakan program serupa mulai 13 Agustus hingga 14 Desember mendatang.
Jangan sampai kelewat ya Bro!
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR