(BACA JUGA: Cuma Dibanderol Rp 18 Jutaan, Ini Spesifikasi Honda Super Cub C110, Saudara Kembar Super Cub C125)
Untuk setiap anggota Satpas, menerima uang hasil pungli setiap hari sekitar Rp 300.000 dari seorang PNS AN.
"Benar, Tim Saber Pungli Mabes Polri yang melakukan," kata Barung di Surabaya, Senin (20/8/2018).
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu menjelaskan, Polda Jatim masih menunggu konfirmasi terkait penanganan kasus.
"Saya sudah menghubungi Kabid Propam Polda Jatim kasus itu belum diserahkan ke kami, tapi masih ditangani Mabes Polri," tuturnya.
(BACA JUGA: Jelang MotoGP Inggris, Marc Marquez Lebih Waspadai Pembalap Ini Dibanding Duo Ducati)
Sementara itu, dari OTT tersebut, tim menyita barang bukti berkas pemohon SIM, rekapan pungutan di luar PNBP, dan uang hasil pungutan di luar PNBP sejumlah Rp 71,177 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pungli SIM, Kapolres Kediri Terima Rp 50 Juta Per Minggu, Kasat Lantas Rp 15 Juta",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR