(BACA JUGA: Bikers Mah Bebas, Club Motor Yamaha NMAX Dikecam Netizen Karena Kasih Contoh Buruk di Jalan Raya)
Selanjutnya ialah Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional.
Agar terverifikasi sebagai pengemudi motor yang sah di luar negeri, ia membutuhkan SIM internasional ini.
Lalu ada Carnet de Passages en Douane (carnet).
Carnet atau 'Paspor motor' tersebut diperlukan agar motor berpelat nomor Indonesia dapat melintas di luar negeri.
(BACA JUGA: Diduga Sengaja Tabrak Pemotor Sampai Tewas di Solo, Pengemudi Mercy Diancam Hukuman Ini)
Pengajuan carnet harus dilakukan melalui Ikatan Motor Indonesia (IMI).
"Tiap memasuki negara tujuan, carnet diperiksa dan dicocokkan dengan keadaan motor," terang Stephen.
Yang terakhir adalah asuransi.
"Di beberapa negara seperti Iran dan Italia, asuransi sekali pakai ini diperlukan ketika terjadi kecelakaan dan melibatkan pihak ketiga.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR