(BACA JUGA: MotoGP Inggris Fix Dicancel Tahun Ini Gara-Gara Hujan Tak Berkesudahan)
Namun, dia berdalih menanyakan surat tugas terlebih dahulu karena dia menyebut ada oknum-oknum polisi yang menilang tanpa mengantongi surat tugas.
Setelah ditilang dan STNK-nya ditahan, pengendara itu menanyakan nama polisi yang menilang.
Dia menanyakan nama polisi dan di mana polisi itu bertugas, serta bagaimana cara mengurus STNK-nya yang ditahan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pengendara yang diberhentikan saat razia berhak menanyakan surat tugas razia polisi tersebut.
(BACA JUGA: Begini Kondisi Sebenarnya MotoGP Inggris Setelah Diguyur Hujan, Marshalls Kewalahan!)
Namun, dia mengingatkan hal itu tidak dijadikan alasan untuk menutupi kesalahan pengendara. "Berhak, yang penting jangan cari-cari alasan.
Sebagai warga negara yang baik, kalau memang salah ya harus mengakui. Kalau dia tidak memiliki SIM, bilang aja tidak memiliki SIM," kata Budiyanto saat dihubungi Kompas.com.
Budiyanto memastikan, semua jajarannya yang melakukan razia mengantongi surat tugas.
Sebab, hal itu bagian dari standard operational procedure (SOP) polisi. "Petugas SOP-nya sudah ada, gimana kami melakukan suatu penegakan hukum. Pasti dibekali surat perintah tugas, pasti ada," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Pengendara Ngotot Minta Ditunjukkan Surat Tugas Razia, Ini Kata Polisi",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR