(BACA JUGA: Apakah Boleh Tanya Surat Tugas ke Polisi Saat Menggelar Razia? Begini Penjelasan Kasubdit Gakkum)
Artinya, dokumen persyaratan yang harus dilampirkan tetap saja sama, begitu juga dengan tempat pelayanannya," kata Bayu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Batas Akhir Mutasi Denda Pajak Kendaraan buat Warga Jakarta",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR