Jangan Sampai Kelewat, Ini Batas Akhir Mutasi Denda Pajak Kendaraan buat Warga Jakarta

Ahmad Ridho - Selasa, 28 Agustus 2018 | 15:58 WIB
Tribunnews
Ilustrasi bayar pajak motor di Samsat.

(BACA JUGA: Apakah Boleh Tanya Surat Tugas ke Polisi Saat Menggelar Razia? Begini Penjelasan Kasubdit Gakkum)

Artinya, dokumen persyaratan yang harus dilampirkan tetap saja sama, begitu juga dengan tempat pelayanannya," kata Bayu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Batas Akhir Mutasi Denda Pajak Kendaraan buat Warga Jakarta",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular