(BACA JUGA: Curhat Galang Hendra, Sempat Dianggap Remeh, Sekarang Pembalap Luar Lakukan Ini Padanya)
"Ya pokonya penindakan pelanggaran di jalan raya terutama parkir-parkir liar, parkir-parkir yang sembarangan," ujar Yayan.
Saat ini Dishub Kota Bekasi dalam menertibkan pelanggar di trotoar baru sebatas melakukan operasi rutin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dishub Kota Bekasi Akan Rancang Perda untuk Tindak Tegas Pelanggar Trotoar".
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR