Ada Pelayanan Perbaikan Dan Penggantian Pelat Nomor Hilang di Samsat, Hanya 15 Menit

Arseen - Rabu, 29 Agustus 2018 | 08:36 WIB
Istimewa
Ilustrasi pelat nomor kendaraan.

MOTOR Plus-online.com - Bagi biker yang pelat nomor polisi kendaraannya rusak, kini dapat diganti baru di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Pelat Nomor kendaraan atau tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) wajib terpasang di setiap kendaraan bermotor.

Samsat membuka layanan penggantian Pelat nomor kendaraan tersebut.

Ini juga berlaku bagi pelat nomor kendaraannya hilang.

(BACA JUGA: Bikin Melongo! Pelat Nomor Ini Harganya Setara 54 Honda CBR250RRR Repsol Edition)

Perbaikan atau pun pergantian pelat nomor kendaraan ini dilakukan dengan syarat tertentu.

Untuk yang hilang dilampirkan STNK Asli dan laporan kehilangan.

"Bisa dengan melampirkan STNK dan cek fisik serta KTP," kata Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Bayu Pratama Gubunagi di Jakarta, Selasa (28/8/2018).

"Waktu pengerjaan sebentar saja itu sekitar 15-30 menit," sambungnya.

(BACA JUGA: Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Segini Biaya Resmi Bikin Pelat Nomor Cantik)

Biaya yang harus dibayarkan oleh masyarakat, atau Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam hal ini dikenakan sekitar Rp 100 ribu untui kendaraan roda empat, dan Rp 60 Ribu untuk kendaraan roda dua.

Menurutnya, layanan ini dilakukan Samsat sebagai bentuk pengurangan pelanggaran penggunaan TNKB tidak resmi atau yang versi variasi.

"Pelayanan ini termasuk dalam pelayanan samsat yang sudah ada sejak samsat berdiri," ucapnya.

Source : Otomania.gridoto.com
Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular