Motor Bakal Kena Aturan Ganjil-Genap Seperti Mobil, Apakah Pajak Kendaraan Akan Diturunkan?

Ahmad Ridho - Rabu, 5 September 2018 | 13:23 WIB
kompas.com
Ilustrasi ganjil-genap

MOTOR Plus-online.com - Belakangan berhembus kabar kalau motor juga akan terkena aturan plat nomor ganjil-genap.

Hal itu berdasarkan masukan dari pengendara yang keberatan hanya mobil yang kena aturan tersebut.

"Ada suara dari masyarakat yang menyarankan bahwa sepeda motor juga perlu dibatasi.

Menurut mereka, kalau roda dua tidak dibatasi orang yang punya mobil bisa pindah ke motor, jadi perlu kebijakan yang serupa juga," ucap Darmaningtyas, pengamat transportasi dan Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), kepada Kompas.com, Senin (3/9/2018).

(BACA JUGA: Apakah Boleh Debt Collector Mengambil Paksa Motor di Jalan Raya? Ini Undang-undangnya)

Menurut Darma, pembahasan ini masih akan menjadi bahan diskusi para pakar serta pemegang kebijakan di Jakarta.

Hal ini disebabkan jumlah motor tiga kali lipat lebih banyak di jumlah mobil.

Selain itu, pihak polisi juga akan kerepotan untuk memonitor nomor polisi dengan jumlah motor yang sangat banyak tersebut.

Maka, atas rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), diusulkan bila pembatasan motor disamakan dengan sistem yang sekarang sudah berjalan pada mobil.

(BACA JUGA: Enggak Nyangka, Cara Simpel Ini Bikin Pembalap MotoGP Terhindar dari Cedera Parah Saat Terjatuh)

Artinya, motor juga dilarang melintas pada ruas-ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil-genap reguler setelah 13 Oktober 2018 mendatang.

"Waktunya jam penerapan sistem ganjil-genap juga sama, ini merupakan usulan yang rasional.

Subtansinya di sini lebih kekeadilan, jadi sama-sama dibatasi ruang geraknya," kata Darma.

Darma melanjutkan, untuk dasar pertimbangan pembatasan motor dengan mengatur jam operasional bisa dilakukan dengan empat pertimbangan.

(BACA JUGA: Valentino Rossi Bikin Tradisi Yamaha di Tim Satelit Berubah Tahun Depan, Begini Kata Lin Jarvis)

Pertama pelarangan hanya pada jam pelaksanaan sistem ganjil-genap saja, tidak seharian penuh, poin kedua motor lebih mudah mencari jalan alternatif.

Poin ketiga adalah mengenai kegiatan delivery yang umumnya baru mulai sibuk setelah jam penerapan sistem ganjil-genap, karena itu tidak ada alasan mengganggu perekomomian.

Sementara keempat pengguna motor yang kendaran pulang-pergi kerja bisa beralih menggunakan transportasi umum.

"Pasca-Asian Games banyak armada angkutan umum, dan itu lebih baik dioptimalkan untuk melayani warga.

(BACA JUGA: Ngeri, Video Detik-detik Pemotor Perempuan Nyaris Kehilangan Nyawa, Ngebut di Perlintasan Kereta Api)

Dengan APBD yang besar, DKI mampu menjaga tarif angkutan umum tetap murah atau gratis agar warga senang.

Tapi memang muncul pertanyaan, apakah kalau penggunaan kendaraan dibatasi, pajaknya juga diturunkan? Ini jadi bahan diskusi tersendiri," ucap Darma.

Mengenai masalah pajak, Darma mengatakan memang harus dipikirkan win-win solution-nya oleh pihak terkait, terutama Pemprov DKI.

Sebab, tetap harus ada keseimbangan saat menerapkan kebijakan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wacana Ganjil-Genap untuk Sepeda Motor Mulai Mengalir",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular