Demo Besar-besaran Kembali Terjadi, Begini Reaksi Pihak Grab Bike

Ahmad Ridho - Rabu, 12 September 2018 | 10:40 WIB
Kompas.com
Demo pengemudi ojek online di depan kantor Grab

MOTOR Plus-online.com - Beberapa pengemudi ojek online yang tergabung di bawah komunitas Gerakan Hantam Aplikasi Nakal (Gerhana) melakukan aksi demo di kantor Grab, Gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/9).

Dalam aksinya mereka meminta 4 tuntutan yang harus dilakukan oleh perusahaan penyedia transportasi daring ini.

Aksi demo ini ditanggapi manajemen Grab dengan menemui langsung para pendemo.

"Meskipun aksi mereka tidak memiliki izin dari Polda Metro Jaya.

(BACA JUGA: Bangga Banget, Galang Hendra Jadi Satu-satunya Pembalap yang Diberikan Penghargaan dari Menpora)

Pada hari yang sama, perwakilan Grab Indonesia telah menemui para pengunjuk rasa untuk mendengar tuntutan mereka," kata Manajer Humas Grab Dewi Nuraini dalam keterangan tertulisnya.

Grab, kata Dewi, memastikan bahwa aspirasi para mitranya didengar dan kebijakan perusahaan dimengerti dengan baik oleh seluruh mitra pengemudi.

Selain itu, Dewi menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa kemarin bisa dibilang tidak mewakili keseluruhan komunitas pengemudi Grab.

Ia mengatakan bahwa banyak peserta aksi ini terindikasi melakukan kecurangan yang merugikan penumpang dan mitra pengemudi lainnya.

(BACA JUGA: Punya Motor Lebih dari Satu? Begini Cara Menghitung Pajak Progresifnya)

Dewi juga menyampaikan, manajemen Grab Indonesia mengaku berkomunikasi secara reguler dengan komunitas mitra pengemudi, termasuk melalui berbagai pertemuan.

Grab menjalin hubungan baik dengan komunitas mitra pengemudinya di 137 kota tempat Grab beroperasi.

Upaya untuk memberikan sumber penghidupan para mitranya, kata dia, dilakukan Grab melalui subsidi, investasi dalam bidang teknologi.

Selain itu ini juga berbagai inisiatif khusus guna mengurangi biaya operasional mitra pengemudi.

(BACA JUGA: Dipecat Timnya Usai Aksi Berbahaya, Romano Fenati Akan Lanjutkan Karir Jauh dari Dunia Balap)

"Kami sadar bahwa kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum dijamin oleh UUD 1945 dan perundangan lain terkait," ujar Dewi.

"Namun, kami berharap bahwa setiap masukan dari para mitra disampaikan lebih baik dengan cara tertulis serta dilakukan melalui musyawarah mufakat," tambahnya.

Unjuk rasa yang dilakukan komunitas Gerhana sempat diwarnai kekacauan.

Massa aksi emosi karena tak dipertemukan dengan Managing Direktur Grab Ridzki Kramadibrata.

(BACA JUGA: Gara-gara Macet, Dua Pemotor Terlibat Adu Jotos di Surabaya, Istrinya Pingsan di Tengah Jalan)

Mereka juga beberapa kali terprovokasi hingga sempat dipukul mundur oleh polisi.

Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapan Grab atas Unjuk Rasa Pengemudi"

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular