MOTOR Plus-online.com - Pradipta Eka Candra (20) masuk bui terkait kasus begal motor.
Ia beraksi dengan teman-temanya di Jalan Kartini, Surabaya, beberapa waktu silam.
Hal itu terungkap pada sidang lanjutan digelar di Ruang Garuda 2, Pengadilan Negeri Surabaya. Senin, (3/9/2018).
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, terdakwa Pradipta hanya tertunduk saat saksi Joko Purnomo dan Zaenal Arifin membeberkan kronologi kejadian tersebut.
“Waktu itu saat kami usai mencari makan sahur tiba-tiba ada dua motor yang menghampiri kami, lantas teman saya Zaenal ditarik lalu dipukul bagian kanan dan kiri kepalanya,” ungkap Joko di hadapan majelis hakim yang diketuai Dedi Fardiman.
(BACA JUGA: Makin Frustrasi, Valentino Rossi Minta Mesin Yamaha Diubah Seperti Honda dan Ducati)
Dalam peristiwa tersebut sempat terjadi baku hantam antara korban dan Pradipta.
Pradipta pun kalah.
Teman-teman sesama begal melarikan diri setelah korban berteriak kepada polisi yang kebetulan melintas.
“Pukul 02.00 dinihari, polisi melintasi jalan itu dan terdakwa ditangkap, karena kalah adu jotos dengan kami,” imbuh Joko lantas disusul gelak tawa seisi pengunjung ruang sidang.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR