Ia mengatakan, perlu tindakan tegas dari pemerintah dan aparat berwenang terkait pelanggaran yang kerap dilakukan oleh para pengendara ojol.
Dirinya juga menyoroti status ojek online sebagai layanan transportasi umum, yang secara hukum tidak legal.
"Saya rasa ini butuh sikap yang tegas dari pemerintah ya, kita tahu bahwa MK sudah menyatakan bahwa ojek online itu kan bukan transportasi umum, ya mau seperti apa lagi pemerintah bersikap?" tuturnya.
"Kalau ditanya, 'dengan dilarangnya ojek online, anda mau mematikan pendapatan masyarakat dan lain-lain?' bukan begitu, karena ya mau gimana, kita mau menghormati hukum ini atau enggak sih? kalau enggak, ya yaudah kita jadi warga yang barbar aja sekalian," ucapnya.
(BACA JUGA:Legenda Beda Nasib, Yamaha RX-R yang Enggak Setenar Saudaranya RX-King)
Secara pribadi, Alfred berharap, masyarakat khususnya pengguna kendaraan dapat menghormati juga menaati aturan yang ada saat berlalu lintas.
"Ini bagaimana caranya kita memperbaiki cara kita untuk taat aturan di jalan raya." imbuhnya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR