(BACA JUGA: Ini Dia Latar Belakang Kenapa Motor Sport Dilarang di Sirkuit Sentul Kecil)
Apabila alamat pelanggar tidak sesuai dengan alamat yang tertera di data base, atau dalam arti STNK belum balik nama, maka ia meminta agar pemilik kendaraan yang sebelumnya untuk melaporkan hal itu ke Samsat masing-masing
"Kalau tidak sesuai dengan alamat pelanggar misalnya kendaraan belum balik nama, yang bersangkutan bisa mengonfirmasi ke kami. Kami minta mereka untuk lapor jual ke samsat," ungkapnya.
Tujuan lainnya yakni untuk melacak kasus tindak pidana yang ditangani oleh polisi.
"Tujuannya adalah untuk memudahkan kita untuk konfirmasi. Yang pertama kalau ada kasus curanmor, kasus tindak pidana, itu kan bagus.
(BACA JUGA: Minim Perawatan, Harga Motor Bekas Yamaha V-ixion Masih Tinggi)
Kedua, berkaitan dengan adanya masalah elektronik ini. Kalaupun nanti ada pelanggaran dengan masalah itu, kan kita langsung konfirmasi. Benar nggak ini? Kan lebih cepat telpon," tuturnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR