Polisi Wajibkan Pemilik Kendaraan Cantumkan Nomor Telepon dan Email di BPKB, Begini Tanggapan AISI

Ahmad Ridho - Rabu, 19 September 2018 | 11:56 WIB
Polri
Ilustrasi BPKB

Sampai saat ini, asosiasi lainnya seperti Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), belum memberikan tanggapannya terkait kebijakan baru tersebut.

Memang bukan kabar baru soal electronic traffic law enforcement (e-TLE) ini, di mana mulai bergulir pada saat tilang online mulai mengemuka pada 2017 lalu.

Namun memang pelaksanannya sudah makin dimatangkan saat ini.

(BACA JUGA: Makin Ketat, Mulai 1 Oktober Pemilik Motor Harus Cantumkan Nomor Telpon dan Alamat Email di BPKB)

Semoga makin memperbaiki kualitas lalu lintas di dalam negeri agar semakin beradab.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AISI Buka Suara Soal Wajib Email dan Nomor HP Registrasi Kendaraan",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular