(BACA JUGA: Gara-gara Rokok, Pemotor Ribut dan Lehernya Dicekik Satpam Pabrik di Solo, Enggak Ada yang Melerai)
Sebelumnya diberitakan, sistem penindakan pelanggar lalu lintas berbasis data elektronik itu akan menggunakan hasil rekaman kamera CCTV berteknologi canggih sebagai sumber data.
Kamera CCTV itu didatangkan dari China. Menurut Yusuf, kamera itu dapat membidik obyek hingga jarak 10 meter sepanjang hari.
Kamera-kamera CCTV itu akan dipasang di persimpangan-persimpangan jalan. Hasil tangkapan gambar akan langsung terpantau di TMC Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, kata Yusuf, petugas akan mengirimkan surat tilang kepada pelanggar melalui pos.
(BACA JUGA: Bikin Tenaga Mesin Drop, Komponen Ini Sering Disumpal Mekanik, Supaya Apa?)
Dalam hal ini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Pos Indonesia terkait proses pengiriman tilang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Uji Coba Tilang Elektronik, CCTV Terpasang di Persimpangan Patung Kuda",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR