MOTOR Plus-online.com - Polsek Ubud menangkap dua emak-emak karena diduga melakukan penggelapan dan penipuan 51 motor.
Dengan modus menipu dengan menyewa motornya lalu digadaikan oleh 2 emak-emak itu.
"Ada empat orang yang melapor ke Polsek Ubud tentang dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka NMDP alias Ayik," kata Kapolsek Ubud Kompol I Made Raka Sugita, di Ubud, Kabupaten Gianyar, Senin (15/10/2018).
Oleh tersangka motor sewaan itu kemudian digadaikan kepada NMA alias Ibu Celeng," tambahnya.
(BACA JUGA: Emak-emak Hamil Bawa Mobil, Enggak Tahunya Perutnya Kram, 7 motor Jadi Korban di Sidoarjo)
Kedua perempuan tersebut adalah NMDP (30), warga Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, dan NMA, warga Semarapura, Kabupaten Klungkung.
"Tersangka NMDP melakukan sewa motor kepada perusahaan jasa penyewaan motor. Tersangka menyewa motor dengan menggunakan identitas asli.Motor sewaan itu kemudian digadaikan kepada Ibu Celeng di Klungkung," kata Sugita.
Oleh Ibu Celeng, motor lalu dijual.
Karena tersangka NMDP menggunakan identitas asli sehingga polisi dengan mudah menangkapnya.
(BACA JUGA:Polisi Begini Kondisi Korban Yang Ditabrak Emak-emak Hamil Naik Mobil di Sidoarjo Gara-gara Perutnya Kram)
Menurut pengakuan tersangka NMDP, motor sewaan digadaikan dengan harga antara Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta per unit, tergantung kondisi motor.
KOMENTAR