Wah Kacau! Oknum Polisi Gelapkan Motor Milik 3 Temannya, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Arseen - Selasa, 16 Oktober 2018 | 10:28 WIB
poskotanews.com
Ilustrasi

(BACA JUGA: Di Jakarta Tilang Online Mulai Berlaku 1 November, Pelanggaran Langsung Ditindak)

Saat ini penyidik sudah meminta keterangan dari para pelapor. Sementara VD, mantan bintara Polsek Gondang ini akan dimintai keterangan setelah para pelapor sudah memberikan keterangan.

VD akan menjalani dua proses hukum sekaligus. VD akan diproses karena kasus kriminal yang ditangani Satreskrim Polres Tulungagung.

VD juga akan menjalani proses di Provos, terkait statusnya sebagai anggota Polri.

"Provos kan mengurusi pelanggaran disiplin dan kode etik anggota Polri. Jadi pidananya berjalan, kode etiknya juga berjalan," tandas Sumaji.

Salah satu korban, Aning mengaku telah melaporkan VD. Aning juga sudah mengantongi bukti pelaporan. Ia mengalami kerugian sekitar Rp 31 juta.

"Motornya (Yamaha) NMax. Kira-kira sekitar Rp 31 juta," ujarnya, saat dihubungi lewat telepon.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Polres Tulungagung Dilaporkan Menggelapkan Motor, Korban yang Melapor Sudah 3 Orang

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular