(BACA JUGA: Wah Kacau! Oknum Polisi Gelapkan Motor Milik 3 Temannya, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah)
Ricard sempat melawan dengan menahan tangan kedua pelaku yang memegang pisau.
Namun, pelaku berontak dan berhasil melukai lengan dan kepala Ricard hingga luka parah.
Adapun satu korban lainnya, Abdul Jabar yang coba melerai, juga terkena tusukan dan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Warga yang melihat kejadian itu berhasil melerai dan kedua pelaku langsung melarikan diri.
Kaur Bin Ops Satreksrim Polres Ogan Ilir Iptu Sondi Fraguna, Selasa (16/10/2018), mengatakan, kedua tersangka yang terhitung masih sepupu itu terancam Pasal 338 dan 170 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Salah satu korban adalah anggota polisi dari Polres OKI dan satu warga sipil. Satu orang yang meninggal dunia dalam peritiwa itu atas nama Abdul Jabar, sedangkan Ricard yang merupakan personel polri mengalami luka parah di lengan dan kepala,” katanya Sambil menunggu pemeriksaan kedua pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polres Ogan Ilir.
KOMENTAR