Absen Balap di MotoGP Jepang, Jorge Lorenzo Ternyata Punya Kerjaan Sampingan
"Prinsipnya secara aturan menambah atau mengurangi tambahan alat ukur yang sudah diatur itu tidak boleh," ujar Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan, Rusmin, saat sidak.
Dirjen PKTN Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, mengatakan bahwa mesin pom bensin di SPBU Jalan Riau tersebut adalah mesin dengan teknologi canggih.
"Ini alat secanggih ini bisa dicurangi. Ada pompa lebih canggih bisa dicurangi.
Semakin teknologi tinggi bukan berarti aman," ujarnya.
Selanjutnya, Badan Metrologi akan menyelidiki lebih lanjut kasus ini dengan memanggil teknisi dan pemilik SPBU.
Setelah mendalami penyelidikan, barulah kasus ini bisa diproses ke kejaksaan.
Setelah Veri menemukan alat yang digunakan memanipulasi displayeteran bensin, ia meminta stafnya untuk menyegel mesin tersebut.
Dalam sidak itu, diperlihatkan juga mesin yang aman atau tidak ditaruh alat penambah apapun.
Hanya satu dari lima mesin pom bensin yang disegel karena dipasang alat pemanipulasi.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kecurangan di SPBU Jalan Riau Bandung, Konsumen Bisa Rugi 1 Liter Tiap Beli 20 Liter Bensin
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR