Waspada, 4 Hari Lagi Bakal Digelar Operasi Zebra 2018, Pelat Nomor Jadi Incaran Polisi

Ahmad Ridho - Jumat, 26 Oktober 2018 | 07:52 WIB
Instagram/@agoez_bandz
Ilustrasi pelat nomor palsu.

Juara Dunia Mah Gitu, Ditawarin Kontrak Seumur Hidup Jawaban Marc Marquez Cuma Gini

Pakai Tangki Bensin Aftermarket Ini, Yamaha NMAX Jadi jarang mampir ke SPBU Loh, Ciyuss..

"Jika tidak sesuai akan dikenakan Pasal 280, yaitu denda paling banyak 500.000 atau kurungan dua bulan," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto.

Menurut Budiyanto, seperti dikutip KompasOtomotif, ada 7 model pelat nomor yang bakal diincar polisi untuk dirazia.

1. Pelat nomor ditempel stiker/logo/lambang kesatuan/instansi yang terbuat dari plastik/logam/kuningan pada kendaraan pribadi, seolah-olah pejabat.

2. Pelat nomor yang menggunakan huruf miring dan huruf timbul.

3. Pelat nomor yang dibuat di luar ukuran (terlalu besar/terlalu kecil).

4. Pelat nomor diubah warna/doff dan ditutup mika sehingga warna berubah.

5. Pelat nomor yang huruf/angkanya sebagian ditebalkan dan sebagian dihapus dengan cat semprot sehingga nomor asli tersamar warna catnya, sulit untuk dibaca.

6. Pelat nomor yang hurufnya diatur, angka diubah supaya terbaca, angka diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama.

7. Pelat nomor yang hurufnya diubah seperti huruf digital.

Source : Kompas Otomotif
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular