MOTOR Plus-online.com - Pengendara Yamaha Mio bernopol BE 3540 BW itu berboncengan dan datang dari arah Jalan Kartini menuju ke Jalan Cut Nyak Dien.
Namun, saat hendak diperiksa, si pengendara malah tancap gas.
Polisi yang ada di depannya berusaha menghalau. Namun, pengendara tidak mau berhenti.
Beruntung, anggota tersebut tidak menjadi korban karena bisa melompat dan langsung menarik pengendara.
Ternyata, pengendara sepeda motor berusaha kabur lantaran pajak kendaraan sudah mati dan tidak membawa surat-surat.
Siap-siap! Duit Rp 250 Ribu Bisa Melayang Kalau Masih Ada Motor yang Berteduh di Bawah Flyover
Heboh! Honda Dituntut Harley-Davidson Hanya Gara-gara Suara Knalpotnya, Kok Bisa?
Aditya, penumpang sepeda motor, mengaku temannya sedang gugup sehingga hendak kabur.
"Kaget. Ya namanya motor punya toko, ya bingung juga," paparnya.
Aditya mengaku bersama rekannya hendak ke arah Jalan Pangeran Emir M Noer untuk mengambil barang di gudang.
"Ya cuma ngambil barang. Ini disita motornya. Ya nanti ngomong ke toko," tandasnya.
Kanit Laka Polresta Bandar Lampung Ipda Jahtera membenarkan adanya pengendara sepeda motor yang berusaha kabur.
Resmi! Yamaha FreeGO Dijual di Pasaran Mulai Dari Rp 18 Jutaan, Fitur Melimpah
Wah Bocor Nih, 2 Wilayah di Indonesia ini Enggak Ada Operasi Zebra Sama Sekali
"Ya seperti yang dilihat tadi seperti itu. Motornya mati pajak dan gak lengkap," ungkap Jahtera saat memimpin razia di Jalan Cut Nyak Dien.
Operasi Zebra 2018 yang serentak dilangsungkan di beberapa daerah memang punya tujuan menertibkan pengendara motor maupun mobil.
Kalau merasa sudah tertib berlalu lintas, dijamin aman-aman saja tuh enggak bakal ditindak polisi.
Beda halnya dengan pengendara yang enggak taat aturan, melihat razia polisi keburu ketar-ketir duluan.
Seperti seorang pengendara sepeda motor di Lampung ini yang nekat menerobos barikade polisi.
Mengejutkan! Modal Perangkat Baru, Suzuki Launching GSX-R150 terbaru di IMOS 2018
Sikat! Ada Diskon Helm Dan Apparel Dari Prime Gears di IMOS 2018
Akibatnya, satu anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung hampir tertabrak.
Dia menambahkan, hari pertama Operasi Zebra 2018 sudah dilaksanakan di tiga lokasi.
"Sudah tiga tempat. Di Bypass, Lungsir, dan terakhir di Cut Nyak Dien," katanya.
Dalam razia, Jahtera menyebutkan sedikitnya ada 100 pengendara yang melakukan pelanggaran.
"Kebanyakan surat-surat gak lengkap. Jadi kami tindak," tutupnya.
Di IMOS 2018, Harga Ninja 250 Terbaru Mulai Dari Rp 61.900.000, Sikat..
Kasihan Banget Valentino Rossi, Dihujani Kritikan Pedas Karena Gagal di MotoGP Australia
Sebanyak 588 personel dilibatkan dalam Operasi Zebra Krakatau 2018 di Bandar Lampung.
"Operasi Zebra 2018 melibatkan 588 personel Polda Lampung dan jajaran," sebut Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto seusai memimpin gelar pasukan Operasi Zebra Krakatau 2018, Selasa, 30 Oktober 2018.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Syouzarnanda Mega menjelaskan, Polresta Bandar Lampung menurunkan 125 personel dalam Operasi Zebra Krakatau 2018.
"Untuk polresta ada 125 personel yang akan turun dimulai hari ini," ungkapnya.
Meski Operasi Zebra dilakukan rutin setiap tahun, pihaknya tetap melaksanakannya secara serius.
"Operasi Zebra 90 persen dilakukan penindakan dan 10 persen preventif," tegasnya.
Soal pelanggaran yang dominan, Nanda mengaku masih banyak pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat berkendara.
"Tapi hampir semua rata. Seperti yang disebut Bapak Kapolda, ada tujuh item," sebutnya.
Soal lokasi razia, Nanda tidak mau membeberkan dengan rinci. Menurut dia, lokasi Operasi Zebra dipilih secara acak.
"Yang jelas, pada titik rawan kecelakaan, rawan pelanggaran, dan rawan kejahatan," tandasnya.
"Pada pelaksanaan Operasi Zebra 2018, ada beberapa prioritas yang menjadi sasaran karena dapat menyebabkan kecelakaan," ungkapnya.
Adapun sasaran dimaksud yakni pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, dan pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu.
"Kemudian keempat, pengemudi di bawah umur; kelima, pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan helm SNI; keenam, pengemudi kendaraan yang dalam kondisi mabuk; ketujuh, pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan," sebutnya.
Kapolda menuturkan, pemakaian handphone di jalan masih sering terjadi. Seperti yang biasa dilakukan para driver ojek online.
Kapolda pun memperingatkan kepada pengemudi ojek online untuk tidak mengoperasikan ponselnya saat berkendara.
Terkait anak di bawah umur yang berkendara, Kapolda meminta peran serta orangtua serta guru untuk bisa mengingatkan.
"Tentunya bagi yang belum cukup usia diingatkan untuk tidak membawa sepeda motor, dan jangan berboncengan lebih dari dua," tandasnya.
KOMENTAR