Petugas kemudian melakukan penyelidikan serta mengamankan PNM alias Gotro.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Kanyoran, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri dan menemukan barang bukti Honda Vario milik korban.
Dari pengakuan tersangka PNM kemudian petugas meringkus GT alias Kepet.
Kedua pelaku beraksi dengan mengendarai motor Yamaha Mio yang plat nomernya telah dilepas.
"Petugas masih mendalami kejahatan yang telah dilakukan," jelasnya.
Untuk mengantisipasi tindak kejahatan begal petugas melakukan patroli blue light dengan rute daerah yang rawan terjadinya tindak pidana.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pura-pura Pinjam Korek Api, yang Dilakukan 2 Pria Kediri Ini Kemudian Benar-benar Keterlaluan
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR