MOTOR Plus-online.com - Ratusan pengendara bermotor terjaring Operasi Zebra 2018 yang digelar petugas Satlantas Polres Malang di jalan sekitar Terminal Talangagung, Kepanjen, Senin (5/11/2018).
Razia tersebut merupakan rangkaian giat Operasi Zebra 2018 terhitung 30 Oktober hingga 12 November mendatang.
Kedatangan petugas kepolisian yang berjumlah 35 personel sore itu, sontak mengejutkan pengguna jalan khususnya pengendara roda dua dan roda empat.
Pada operasi yang digelar sekitar pukul 15.30-17.30 wib, petugas menjaring 111 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Lagi Asyik Balap Liar, Bocil-bocil Indramayu Ini Jadi Pindah Lomba Lari Pas Pulang ke Rumah
Mayoritas pelanggaran yang terjadi karena pengendara tidak memiliki Surat Izini Mengemudi (SIM).
"Sore ini sekitar 111 pelanggar, mayoritas tidak mempunyai SIM, usia pelajar masih mendominasi, rata-rata pelanggaran gak punya SIM," ujar Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Malang, Iptu Edi Purnama, Senin (5/11/2018).
Sementara itu ada insiden menarik pada operasi kali, seorang pengendara roda empat terpaksa harus ditilang karena kedapatan memiliki Strobo, Rotator dan Sirine.
Pengendara merasa keberatan harus ditilang oleh petugas polisi.
Kepada petugas mengaku mobil yang dikendarainya adalah mobil pinjaman dan tidak mengetahui terdapat komponen yang ternyata melanggar ketentuan berkendara.
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR