Meski melakukan sanggahan kepada petugas, pengendara tersebut tetap ditindak oleh polisi.
"Saya tak tau ada ini (Strobo, Rotator dan Sirine), ini mobilnya saya pinjam jadi benar benar gak tahu pak," ucap Subi, seorang staff Dispendukcapil Kabupaten Malang kepada petugas.
Tak hanya Subi, insiden menarik juga ditunjukkan oleh dua pelajar SMP berboncengan yang terpaksa ditilang oleh petugas.
Mereka ditilang karena tidak bisa menunjukkaan SIM dan belum cukup umur kendarai kendaraan bermotor.
Petugas beri efek jera dengan menyuruh dua pelajar tersebut membacakan Pancasila dan lagu Indonesia Raya.
Sementara itu, berdasarkan pemaparan Edi, rata-rata dalam sehari ada 200 lebih pengguna jalan yang ditindak tilang.
Kelompok pengendara usia pelajar masih mendominasi. Penyebabnya nyaris sama, yaitu tidak memiliki SIM.
“Sementara ini, ada sekitar 1.022 pengguna jalan yang melakukan pelanggaran sejak 30 Oktober lalu,” pungkas Edi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Terjaring Razia Operasi Zebra 2018, Pelajar di Malang Diminta Polisi Nyanyikan Lagu Indonesia Raya,
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR