Naik Motor Sambil Pakai Earphone, Boleh Gak Sih? Begini Penjelasan Polisi

Ahmad Ridho - Selasa, 13 November 2018 | 13:40 WIB
Dok.M+
Riding pakai headset

Ketua ITW: Operasi Zebra 2018 Enggak Efektif, Cuma Jadi Lahan Cari Duit

Ada yang Tahu? Mantan Musuh Valentino Rossi Siap Balapan Lagi Setelah 10 Tahun Pensiun

Pasti banyak yang penasaran dengan bunyi pasal yang dimaksud, begini bunyinya:

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Yang dimaksud dengan 'penuh konsentrasi' adalah setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga mempengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan.

Kadang ada bikers yang bertanya kenapa sopir mobil boleh dengarkan musik tapi pengendara motor tidak? Padahal sama-sama sedang berkendara..

"Itu beda kasus.

Di mobil area pandangnya lebih luas. Selain itu musik di dengarkan lewat speaker bukan earphone.

Sehingga area telinga tidak tertutup penuh dan suara dari luar masih bisa diterima oleh pengemudi," tutupnya.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular