MOTOR Plus-online.com - Ada 17 wanita yang duduk mengangkang saat berboncengan di motor terjaring operasi juga.
Padahal jika dilihat dari sisi keselamatan, terdapat risiko duduk menyamping saat naik motor.
Pemotor dan pembonceng wanita tersebut terjaring razia saat mengendarai motor di depan Taman Riyadah Lhoksumawe, Aceh, (13/11/18).
Ternyata razia bukan dari pihak kepolisian melainkan dari personel Wilayatul Hisbah (WH).
Di bulan November ini tidak hanya diadakan Operasi Zebra, ada juga razia busana untuk para wanita dan cara duduk saat membonceng motor.
Masih Berani Pakai Lampu HID dan LED? Pengendara yang Bandel Siap Didenda dan Penjara
Pakai Grafis BMW HP4, Honda Vario 150 Langsung Bikin Pangling
Perlu diketahui, di Kota Lhokseumawe, sekarang ini masih berlaku imbauan berupa larangan duduk ngangkang yang diteken unsur muspida plus ini dikeluarkan pada 8 Januari 2013.
Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi, menyebutkan, dalam upaya menjalankan himbauan tersebut, maka setiap digelar razia busana di jalan, tetap menghentikan motor bila ada wanita yang duduk ngangkang saat berboncengan.
Namun begitu, dikarenakan larangan duduk ngangkang hanya sebatas imbauan, maka bagi wanita yang terjaring, hanya diberi nasihat.
Selanjutnya polisi syariah meminta wanita tersebut mengubah cara duduknya dengan menyamping.
KOMENTAR