"Ada 25 buah BPKB dan 18 sertifikat tanah. Saat ditemukan (BPKB dan sertifikat tanah) dalam kondisi basah," terang AKP Joko Widodo.
Intip Koleksi Motor Artis Gede Gading Marten, Harganya Fantastis!
Banyak Yang Belum Paham, Ini Ancaman Duduk Menyamping Saat Naik Motor
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Yuli Monasoni, mengatakan, temuan BPKB dan sertifikat tanah tersebut terkait kasus pencurian di wilayah hukum Polresta Surakarta.
Saat ini, dokumen berharga itu masih diamankan di Polres Sragen.
"Kita hanya menemukan saja. Terkait kejadian pencurian di Polresta Surakarta, ya, nanti di Polresta Surakarta yang tentu akan menindaklanjuti," kata AKP Yuli Monasoni.
Rencananya, dokumen berharga itu akan segera dilimpahkan ke Polresta Surakarta untuk kepentingan penyelidikan terkait kasus pencurian tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, mengatakan ada laporan dari koperasi di Solo yang menjadi korban pencurian.
Dokumen yang dilaporkan hilang oleh pihak koperasi tersebut memiliki kesamaan dengan barang bukti yang ditemukan di bawah Jembatan Lemahbang, Sambungmacan, Sragen.
"Ini lagi cek kebenarannya. Dokumen (BPKB dan sertifikat tanah) masih di sana (Polres Sragen) belum diambil," ungkap Kompol Fadli.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Sragen guna mengungkap siapa pelaku pembuang dokumen berharga di bawah Jembatan Lemahbang, Sragen.
KOMENTAR