Waspada, Mulai Tahun Depan Kendaraan Selain Pelat B Langsung Kena Tilang Sistem ETLE

Ahmad Ridho - Minggu, 25 November 2018 | 12:46 WIB
Kompas.com
CCTV tilang elektronik sudah terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta.

Bajet Ngepas Tapi Pengen Beli Motor Trail, Pilih KLX 150 atau CRF 150L

Oleh sebab itu, lanjut Yusuf, melakukan tilang pada kendaraan non-pelat B bukanlah hal yang sulit dalam penerapan ETLE.

Seperti diketahui, sejak diberlakukan pada November lalu, kendaraan yang tidak berpelat nomor B belum dapat ditilang dengan sistem tilang ETLE.

Dengan demikian, penindakan terhadap pengguna kendaraan non-pelat B masih dilakukan secara manual.

Terkait ETLE, Yusuf menyampaikan bahwa tahun depan Polda Metro Jaya menargetkan pemasangan 81 kamera CCTV ETLE di 25 titik di Jakarta.

Terenyuh! Kisah Seorang Kakek Rela BPKB Motornya Jadi Jaminan Demi Keluarkan Jenazah Cucunya

Ia berharap, pemasangan CCTV ini dapat meningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2019, Kendaraan Non-Pelat B Bisa Kena Tilang Sistem ETLE",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular