Bajet Ngepas Tapi Pengen Beli Motor Trail, Pilih KLX 150 atau CRF 150L
Oleh sebab itu, lanjut Yusuf, melakukan tilang pada kendaraan non-pelat B bukanlah hal yang sulit dalam penerapan ETLE.
Seperti diketahui, sejak diberlakukan pada November lalu, kendaraan yang tidak berpelat nomor B belum dapat ditilang dengan sistem tilang ETLE.
Dengan demikian, penindakan terhadap pengguna kendaraan non-pelat B masih dilakukan secara manual.
Terkait ETLE, Yusuf menyampaikan bahwa tahun depan Polda Metro Jaya menargetkan pemasangan 81 kamera CCTV ETLE di 25 titik di Jakarta.
Terenyuh! Kisah Seorang Kakek Rela BPKB Motornya Jadi Jaminan Demi Keluarkan Jenazah Cucunya
Ia berharap, pemasangan CCTV ini dapat meningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2019, Kendaraan Non-Pelat B Bisa Kena Tilang Sistem ETLE",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR