Dahsyat! Dimas Ekky Kembali Mengejutkan di Tes Pramusim Moto2 Jerez
"SMS tinggal ketik INFO (spasi) RANMOR (spasi) lalu tulis nomor kendaraan lengkap.
Akan ada balasan mengenai info kendaraan, dari jenis merek, tipe, warna, tahun, sampai masa berlaku STNK-nya.
Ini bisa jadi pantauan dan berfungsi untuk memantau kapan pemilik kendaraan juga harus memperpanjang STNK-nya," ucap Yusuf.
Sementara cara yang kedua juga bisa dilakukan dengan USSD.
Waspada, Mulai Tahun Depan Kendaraan Selain Pelat B Langsung Kena Tilang Sistem ETLE
Polisi Razia Mobil Mewah di Cibubur, Pemotor Panik Kocar-kacir Masuk Jalan Tol
Melalui ponsel dengan tekan *368*1#, lalu akan muncul tampilan menu informasi, dan tinggal mengikuti pilihan info yang dibutuhkan.
Setelah itu masukan nomor kendaraan dan kirim. Balasan akan diinfokan sesuai informasi yang diinginkan.
"Intinya akan lebih memudahkan, masyarakat juga diharapakan bisa membayar pajak dengan tepat waktu karena informasinya mudah diperoleh," ucap Yusuf.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pantau Pajak dan Informasi Kendaraan, Cukup Lewat Ponsel",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR