Serba Canggih, Cek Pajak Motor atau Tilang Elektronik Bisa Langsung dari Ponsel

Ahmad Ridho - Senin, 26 November 2018 | 10:46 WIB
Yoga / GridOto.com
Ilustrasi STNK Motor

MOTOR Plus-online.com - Setelah diuji coba dan diterapkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE), Minggu (25/11/2018).

Namun tidak hanya itu, ada dua inovasi lain yang juga ikut dirilis.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, menjelaskan, terobosan baru selain E-TLE, adalah Intergrated Vehicle Registration and Identification System (IVRIS) beserta SMS Info 8893 dan Unstructes Supplementary Service Data (USSD) *368*1#.

"SMS dan IVRIS kita luncurkan pagi tadi sekaligus E-TEL. Jadi ketiganya ini merupakan sama-sama inovasi berbasis elektronik," ucap Yusuf saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (25/11/2018).

Harta Karun Langka, Yamaha RX King 1996 Teronggok Rusak Penuh Debu, Netizen Sedih

Ngeri, Pengendara Vespa Jadi Saksi Kecelakaan Maut Pick Up di Cipondoh, 3 Meninggal, Sopir Terancam Pasal Berlapis

Untuk IVRIS sendiri merupakan sistem identifikasi kendaraan bermotor yang terintegrasi antara Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Menurut Yusuf, sistem ini menggunakan metode sekali input data di BPKB pada penerbitan STNK dilaksanan verfikasi dengan sistem barcode.

Sementara untuk SMS info 8893 USSB *368*1, masyarakat akan dimudahkan mendapatkan informasi mengenai kendaraan miliknya, info lokasi SIM keliling, serta Samsat keliling.

Semua layanan ini bisa diakses melalui ponsel.

Dahsyat! Dimas Ekky Kembali Mengejutkan di Tes Pramusim Moto2 Jerez


"SMS tinggal ketik INFO (spasi) RANMOR (spasi) lalu tulis nomor kendaraan lengkap.

Akan ada balasan mengenai info kendaraan, dari jenis merek, tipe, warna, tahun, sampai masa berlaku STNK-nya.

Ini bisa jadi pantauan dan berfungsi untuk memantau kapan pemilik kendaraan juga harus memperpanjang STNK-nya," ucap Yusuf.

Sementara cara yang kedua juga bisa dilakukan dengan USSD.

Waspada, Mulai Tahun Depan Kendaraan Selain Pelat B Langsung Kena Tilang Sistem ETLE

Polisi Razia Mobil Mewah di Cibubur, Pemotor Panik Kocar-kacir Masuk Jalan Tol

Melalui ponsel dengan tekan *368*1#, lalu akan muncul tampilan menu informasi, dan tinggal mengikuti pilihan info yang dibutuhkan.

Setelah itu masukan nomor kendaraan dan kirim. Balasan akan diinfokan sesuai informasi yang diinginkan.

"Intinya akan lebih memudahkan, masyarakat juga diharapakan bisa membayar pajak dengan tepat waktu karena informasinya mudah diperoleh," ucap Yusuf.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pantau Pajak dan Informasi Kendaraan, Cukup Lewat Ponsel",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular