Heboh! Gubernur Jawa Tengah Usul Penerbitan SIM Khusus Pelajar, Langsung Ditolak Mentah-mentah

Ahmad Ridho - Selasa, 27 November 2018 | 12:17 WIB
Surya.co.id
Polisi sidak ke sekolah, cek kondisi fisik motor pelajar

Bukan Karena Cedera Parah, Jika Hal Ini Terjadi Marc Marquez Akan Pensiun dari MotoGP

Polisi Kenalkan Sistem Baru, Gabungan BPKB dan STNK Disebut IRVIS, Apaan Lagi Nih?

"Melihat dari statemen beliau, bahwa melihat fakta yang ada, anak dibawah umur 17 tahun akan dizinkan berkendara, adalah sebuah pemahaman yang keliru, karena hal ini adalah upaya untuk membenarkan yang biasa, bukan membiasakan yang benar," bebernya.

Dari data yang dimiliki RSA Indonesia yang bersumber dari Korlantas Polri, per 14 Maret 2018, bahwa di tahun 2017 untuk korban dengan usia di bawah 19 tahun adalah sekitar 40 ribu, dan pelaku dari kecelakaan berada di angka sekitar 8.900 orang.

"Data menunjukkan, kecelakaan yang libatkan pelajar meningkat terus dari tahun ke tahun, bahkan tidak hanya sebagai korban, pelajar yang notabene masuk kategori anak dan remaja, sudah menjadi pelaku kecelakaan," ucapnya.

"Tidak masuk di akal (usulan SIM khusus pelajar). Entah apa jadinya, jika usia anak dan remaja diberikan SIM khusus," paparnya.

Source : GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular