Terobos Jalur Busway, Driver Ojol Ditangkap Polisi, Hukumannya Sungguh Diluar Dugaan

Ahmad Ridho - Kamis, 29 November 2018 | 17:24 WIB
IG @semangatojol
Driver ojol ditangkap polisi karena nekat masuk jalur Busway di Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Dahsyat! Dimas Ekky Kembali Mengejutkan di Tes Pramusim Moto2 Jerez

Paddock Yamaha Memanas, Valentino Rossi Ngamuk Usai Tes Pramusim Jerez

Si driver ojol ditangkap saat operasi Zebra Jaya pekan lalu.

Akhirnya, karena sudah dua kali ditangkap polisi dan hanya bisa menunjukkan surat tilang, si driver ojol langsung diberikan hukuman.

Polisi meminta si driver ojol menyanyikan lagu Indonesia Raya di tengah jalanan.

Simak videonya berikut ini:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

・・・ Seorang pengemudi ojek daring terjaring Operasi Penegakan Ketertiban Lalulintas di jalan Yos Sudarso, pada kamis siang 22/11 krmarin karena menerobos jalur transjakarta. . Ironisnya pengemudi ini tidak dapat menunjukan surat kendaraan bermotor maupun SIM karena sudah dua kali mendapat surat tilang pada Operasi Zebra pekan lalu. . Petugas pun memberi hukuman dengan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia dan pancasila...tapi......!!! . ???? @hideous_rockstar . . Supported by @berbagisemangat Media Inspirasi Motivasi dan Edukasi . . #repost @kontributorjakarta #BerbagiSemangat #SemangatOjol #Inspirasi #Motivasi #Edukasi #jakut #yossudarso #operasigaktib #kontributorjakarta #jakarta #razia

A post shared by Semangat Ojek Online (@semangatojol) on

 

Source : Instagram
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular