Dahsyat! Dimas Ekky Kembali Mengejutkan di Tes Pramusim Moto2 Jerez
Calon pemohon SIM nantinya memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang undangan di bidang lalu lintas.
Selain itu, masyarakat juga mengetahui teknis dasar Ranmor, cara mengemudikan Ranmor, dan tata cara berlalu lintas, serta memiliki kemampuan mengemudikan kendaraan bermotor secara baik dan benar.
“Pelatihan ini Gratis alias tidak dipungut biaya apapun,” kata Kombes Pol. Didik Mulyanto SH SIK.
Pelatihan terdiri dari 2 item yaitu Pelatihan Ujian teori dan pelatihan ujian praktek.
Melalui pelatihan ini Kasubdit Regident mengharapkan, masyarakat yang akan mengikuti ujian untuk mendapatkan SIM, mempunyai bekal pengetahuan baik teori maupun praktek pada saat mengikuti ujian di Satpas.
“Pelatihan diadakan rutin dengan melihat animo masyarakat yg akan mengikuti pelatihan tersebut,” tutup Dirlantas Polda Jambi.
Source | : | Tribratanews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR