MOTOR Plus-online.com - Pelatihan ujian teori dan praktek permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperbaiki perilaku pengendara di jalan.
Kombes Pol. Didik Mulyanto SH SIK dari Dirlantas Polda Jambi menyebutkan, demi terwujudnya perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, pelatihan ini perlu untuk calon pemohon SIM sebelum melakukan ujian yang sebenarnya di SATPAS.
"Agar calon pengendara punya pengetahuan, keterampilan dan kemampuan di bidang lalu lintas serta etika dalam berlalulintas," ucapnya.
Dishub Jakarta Pusat Bingung, Kok Sekarang Ojek Online Seperti Ojek Pangkalan
Yamaha NMAX Sombong! Ogah Lirik SPBU Berkat Aplikasi Part Ini
Nantinya masyarakat memiliki kemampuan mengemudikan kendaraan bermotor secara baik dan benar.
Pelatihan Ujian Praktek dan Ujian Teori SIM diadakan mulai 1 Desember 2018.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wib, okasinya di Lapangan Ditlantas Polda Jambi.
Diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki SIM atau masyarakat yang akan mengurus SIM.
Dahsyat! Dimas Ekky Kembali Mengejutkan di Tes Pramusim Moto2 Jerez
Calon pemohon SIM nantinya memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang undangan di bidang lalu lintas.
Selain itu, masyarakat juga mengetahui teknis dasar Ranmor, cara mengemudikan Ranmor, dan tata cara berlalu lintas, serta memiliki kemampuan mengemudikan kendaraan bermotor secara baik dan benar.
“Pelatihan ini Gratis alias tidak dipungut biaya apapun,” kata Kombes Pol. Didik Mulyanto SH SIK.
Pelatihan terdiri dari 2 item yaitu Pelatihan Ujian teori dan pelatihan ujian praktek.
Melalui pelatihan ini Kasubdit Regident mengharapkan, masyarakat yang akan mengikuti ujian untuk mendapatkan SIM, mempunyai bekal pengetahuan baik teori maupun praktek pada saat mengikuti ujian di Satpas.
“Pelatihan diadakan rutin dengan melihat animo masyarakat yg akan mengikuti pelatihan tersebut,” tutup Dirlantas Polda Jambi.
Source | : | Tribratanews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR