"Kalau 300 cc bebas pajak barang mewah (PPnBm), orang Indonesia bisa menikmati motor 300 cc dengan harga yang tidak begitu beda jauh," imbuh Dyon di sela-sela acara seremoni 1,5 juta ekspor Yamaha Indonesia.
Kencang di Motor Superbike, Valentino Rossi Tantang Lewis Hamilton di Dirt Track
Best Racing Look Customaxi Balikpapan, Makin Sangar Aja Nih Yamah Aerox
"Ini produksi kita sendiri tapi kenapa kita harus bayar lebih tinggi. Padahal pendapatan orang-orang kita jauh lebih rendah daripada orang Eropa, tapi beli barangnya lebih mahal," ucap Dyon menjelaskan.
"Di Eropa itu tidak ada pajak barang mewah untuk motor 300 cc. Masa Eropa jauh-jauh kirim dari sini lebih murah dari Indonesia, padahal ini produksi dalam negeri," tambahnya.
Lanjut menurut Dyon, kebijakan itu dulunya memang dibuat untuk memproteksi produksi di dalam negeri dari serangan produk-produk impor.
Namun seiring berkembangnya teknologi, saat ini pabrikan lokal sudah mampu memproduksi motor dengan kapasitas mesin seperti itu.
"Pada saat itu yang diproduksi dalam negeri tidak ada motor yang melebihi 250 cc, untuk itu pemerintah mengenakan pajak barang mewah yang lebih tinggi sekitar 40 persen," kata Dyon lagi.
"Akibatnya adalah sebenarnya impor tentu akan termakan, tapi sekarang ini kan kami (produsen di dalam negeri) sudah mampu membuat motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc," tutupnya.
KOMENTAR